Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Di penghujung tahun 2024, Polres Belitung Timur meraih prestasi yang membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Terbaik Pertama dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Kep. Bangka Belitung dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Safran Pangkal Pinang pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kapolres Belitung Timur mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini, yang merupakan hasil kerja keras semua personel Polres Belitung Timur serta dukungan masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Belitung Timur. “Alhamdulillah, Polres Belitung Timur mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, yang menilai bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Polres Belitung Timur sudah luar biasa,” ujar Kapolres.
Sebagai informasi, pada Agustus 2024, Polres Belitung Timur juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Pandan sebagai satuan kerja dengan nilai IKPA terbaik pertama Semester 1 Tahun Anggaran 2024 kategori pagu lebih dari 10 miliar.
Dengan berbagai pencapaian ini, Polres Belitung Timur optimis untuk terus berkembang, menghadirkan pelayanan yang semakin presisi untuk memenuhi harapan masyarakat. “Semua capaian ini adalah bukti kerja keras bersama seluruh personel Polres Belitung Timur. Kami berkomitmen untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Kapolres.