Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Sabtu (14/12/2024). Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Sobri (33) di sebuah pondok kebun sawit di Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 11,22 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Minarno, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut. “Kami mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkotika,” ujar Iptu Minarno.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya, yaitu satu kantong plastik besar berisi kristal putih diduga sabu, empat kantong plastik besar berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, satu tas merek MS Glow, satu bal plastik strip kecil, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, dan satu unit handphone Samsung.
Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk mengambil narkotika di Pangkalpinang. “Jika diedarkan, barang haram ini bernilai jutaan rupiah,” tambah Iptu Minarno. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkotika dan diduga juga melakukan transaksi jual beli narkoba.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bangka. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba demi menjaga generasi muda,” tutup Iptu Minarno.