Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polsek Bakam segera merespons laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas yang melanggar norma di sebuah warung yang terletak di area PT. FAL, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam. Laporan tersebut mencakup tuduhan adanya peredaran minuman keras, perjudian, serta keberadaan wanita berpakaian minim yang melayani tamu hingga larut malam.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bakam, Ipda Dahri Iskandar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Bukit Layang, Brigpol Septian Eka Putra, langsung mendatangi lokasi pada Sabtu (14/12/2024).
Ipda Dahri menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Sesampainya di lokasi, pemilik warung, Amin Hidayat alias Jack (25), membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Amin mengklaim bahwa warungnya hanya menjual kopi, minuman dingin, dan mi instan. Terkait dengan tuduhan peredaran minuman keras, Amin menjelaskan bahwa minuman keras tersebut dibawa oleh sopir yang menunggu antrian bongkar muatan di PT. FAL, yang sering berlangsung hingga larut malam. Mengenai perjudian, Amin menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh sesama sopir tanpa sepengetahuan dirinya.
Terkait dengan tuduhan mempekerjakan wanita berpakaian minim, Amin menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah istri temannya yang sedang menjalani hukuman penjara. Amin menegaskan bahwa wanita tersebut berpakaian sopan, mengenakan celana panjang, dan bekerja di warung untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarganya.
Kapolsek Bakam memberikan arahan tegas melalui Bhabinkamtibmas, Brigpol Septian, kepada pemilik warung untuk menjaga ketertiban di tempat usahanya. “Kami meminta pemilik warung untuk menegur sopir yang membawa minuman keras atau berjudi di area warung, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami juga meminta agar warung ditutup pada pukul 18.00 WIB untuk mencegah potensi pelanggaran,” tegas Ipda Dahri.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas di warung-warung sekitar area PT. FAL secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif dan bebas dari pelanggaran hukum. Selain itu, Polsek Bakam juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Kapolsek Bakam.