BerandaBid HumasSat Resnarkoba Polres Belitung Amankan Sejoli Usai Kedapatan Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Belitung Amankan Sejoli Usai Kedapatan Narkoba

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Resnarkoba Polres Belitung berhasil mengamankan Sejoli usai di duga mengedarkan narkoba wilayah Belitung pada Selasa 29/10/2024.lalu.

Pelaku Laki- laki berinisial TI (23) dan Perempuan NA (20) yang merupakan warga Tanjungpandan keduanya diamankan Sat Narkoba karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial TI sudah sebanyak delapan kali mengambil narkoba jenis sabu untuk diedarkan dan Pelaku NA sudah beberapa kali menemani kekasihnya untuk mengambil barang tersebut.

“Para pelaku tersebut dari hasil tes urine keduanya positif narkoba dan beberapa hari sebelumya mereka sudah memakai.”Kata Sat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga S.H saat menggelar Konfrensi Pers Di Mapolres, Selasa (5/11/2024).

Anton mengatakan Sat Narkoba berhasil menggagalkan pengambilan barang ke sembilan kalinya dengan barang bukti sekitar 10,32 gram yang sebelumnya pelaku sudah mengambil sebanyak delapan kali untuk di edarkan di Belitung.

Lebih lanjut, dikatakan Anton, Penangkapan bermula pada saat Pelaku TI dan NA tersebut hendak membeli plastik klip guna untuk membungkus sabu.

Pada saat pelaku diamankan, tiba-tiba handphone pelaku dihubungi bandar sabu yang posisinya berada di Pangkalpinang.

Dari hasil percakapan tersebut, disampaikan jika sabu sudah berada di pinggir Jalan Raya Sijuk, Desa Batu Itam. Kabupaten Belitung.

“Mengetahui Informasi tersebut, Akhirnya Pelaku kami bawa ke titik yang dimaksud dan ditemukan sabu sekitar 10,32 gram,”ungkap Anton.

Selain itu, Anton mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku menerima upah sebesar Rp 750 ribu per 10 gram.

Selanjutnya, Kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Belitung untuk dilakukan proses hukum.

Dari kejadian tersebut, Anton menegaskan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba. karena akan berdampak buruk terhadap keluarga.

“Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi kedapatan memakai atau pengedar narkoba, Mari kita sama- sama mengawasi dan ikut berperan aktif dalam menjaga anak- anak kita agar terbebas dari peredaran narkoba.”ungkapnya.

Berita Lainnya