Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Zebra Menumbing 2024 telah selesai dilaksanakan, dengan fokus pada penegakan hukum lalu lintas serta kegiatan edukatif. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan keselamatan berkendara, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan. Kegiatan ini juga melibatkan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, serta penempatan anggota Polantas di daerah-daerah rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Belitung Timur, Iptu Zody Andrian, S.Kom, mewakili Kapolres AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa selama dua minggu operasi berlangsung, pihaknya menemukan 323 pelanggaran, terdiri dari 66 tilang dan 257 teguran. Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan total 239 unit, sementara roda empat sebanyak 84 unit.
Barang bukti yang disita meliputi 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), 48 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 14 unit kendaraan. Selama operasi, tidak terdapat kecelakaan lalu lintas yang tercatat.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Sat Lantas juga melakukan kegiatan edukasi, termasuk himbauan di media sosial dan penyebaran leaflet, stiker, dan spanduk sebanyak 1.653 kali di berbagai lokasi publik, seperti warkop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
Kasat Lantas menambahkan bahwa meskipun operasi telah berakhir, pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan. Ia menegaskan bahwa pihaknya menunggu arahan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya dalam bidang lalu lintas.