Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Memasuki hari ke 12 dalam Operasi Zebra Menumbing tahun 2024, Jajaran Kepolisian Dit Lantas Polda Kep. Babel pada hari ini melaksanakan kegiatan Razia kendaraan yang bertempat di jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, desa Kolong hijau. Jumat (25/10/2024).
Kegiatan Operasi Zebra Menumbing ini juga melibatkan dari instansi lainnya yaitu Denpom 2 Bangka dan Jasa Raharja Kep. Babel.
Banyaknya kendaraan yang terjaring razia pada pagi hari ini yaitu kendaraan roda empat dan roda dua dengan pelanggaran berupa tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM, STNK, Pajak kendaraan yang sudah mati serta kendaraan yang KIR sudah mati.
Belasan kendaraan yang terjaring razia ini juga diharapkan kepada pemilik kendaraan untuk segera melengkapi surat kendaraannya dan tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dit Lantas Polda Kep. Babel menghimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraannya serta jangan memaksakan diri untuk berkendara saat dalam kondisi tubuh yang kurang baik, ini dapat berakibat buruk bagi si pengendara maupun orang lain.
Operasi zebra Menumbing tahun 2024 akan terus dilaksanakan selama dua Minggu kedepan berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024.
Razia yang dilakukan ini akan dilakukan diberbagai tempat baik di Kota Pangkalpinang maupun Jajaran Polres yang ada di Wilayah.