Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta pemahaman penggunaan jalan terhadap peraturan lalu lintas, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Babel gencarkan penegakan hukum melalui patroli hunting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran Pangkalpinang, Kamis (24/10/24).
Perlu diketahui bersama bahwa patroli hunting yang dilakukan ini dalam rangka Operasi Zebra Menumbing (OZM) tahun 2024 yang telah memasuki minggu kedua pelaksanaanya
Untuk diketahui bersama bahwa patroli hunting yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terutama pelanggaran secara kasat mata.
Selain memberikan tindakan tegas, personel lalu lintas Polda Babel juga turut memberikan himbauan kamseltibcar lantas kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan adanya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas khususnya di Provinsi Bangka Belitung.
Dari hasil yang didapatkan terdapat 10 pengendara yang dilakukan tindakan tegas dengan dilakukan tilang yang diantaranya sebanyak 6 pengendara R2 yang diberikan tilang, R4 1 pengendara yang ditilang, serta sebanyak 3 pengendara R6 yang diberikan tilang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.