BerandaBid HumasPolda Babel Dalami Kasus Peredaran Narkoba Dari 2 Pelaku

Polda Babel Dalami Kasus Peredaran Narkoba Dari 2 Pelaku

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung masih melakukan pendalaman barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/10/24).

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady mengatakan upaya penyelidikan mendalam dari ungkapan barang bukti dari kedua orang tersangka R dan K tersebut yakni melakukan digital forensik dan tracking rekening tabungan dari tersangka.

“Sistemnya mereka ini dalam status mereka mendapatkan jumlah besar dan memecahkan dan mengedarkan sesuai pesanan melalui handphone dan menyampaikan kepada konsumen pemesanan berbagai pihak tidak menutup kemungkinan para penambang timah di Babel,”kata Slamet.

Menurut dia, peredaran barang haram tersebut hasil deteksi pihaknya yakni jalur darat dari Sumatera masuk ke Babel dan dipecah ke Bangka Barat dan Pangkalpinang.

“Ada beberapa gudang yang di Pangkalpinang sudah beberapa kita lakukan pengungkapan dan penangkapan,” katanya.

Sementara, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba Polda Babel yang berhasil mengungkap kasus ini.

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba disampaikan oleh Ditnarkoba koordinasi lintas sektoral untuk mengungkap jaringan narkoba di negara kita dan Provinsi Babel,” ucap Hendro.

Berita Lainnya