Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Organisasi Polri dituntut dapat memenuhi harapan masyarakat sesuai tupoksi Polri yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Sudah menjadi kewajiban Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi Polri serta kewenangan dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugasnya.
Polri menjadi salah satu sumber informasi penting bagi masyarakat, khususnya ditengah derasnya arus tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi sesuai UU RI No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2010 sebagaimana yang telah dirubah menjadi Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2011 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Polri.
Kabid humas polda bangka belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, S.I.K, M.H pagi ini mengambil apel personel dan ASN polda bangka belitung di lapangan apel, selasa 15 oktober 2024.
Dalam arahannya kabid humas menyampaikan peran kehumasan polri di emban oleh seluruh personel polri. Humas memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik internal dan eksternal. informasi yang disampaikan harus akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu kabid humas juga mengajak personel untuk menjadi peran kehumasan dengan cara memviralkan setiap prestasi-prestasi yang berhasil di capai oleh polda bangka belitung dan juga polres jajaran polda bangka belitung, supaya bisa diketahui oleh masyarakat.
Kegiatan apel pagi ini juga di hadiri oleh pejabat utama polda bangka belitung, seluruh personel serta ASN (aparatur sipil negara) polda bangka belitung.