Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sabtu, 5 Oktober 2024, Satpas Polres Bangka kembali mengingatkan masyarakat tentang program inovatif Delivery Surat Izin Mengemudi (SIM), yang telah berjalan sejak tahun 2019, awal masa pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pengantaran SIM langsung ke rumah pemohon, terutama bagi kelompok yang diprioritaskan seperti ibu hamil dan lansia.
Kegiatan Delivery SIM ini dilakukan oleh petugas khusus yang ditugaskan untuk mengantarkan SIM kepada pemohon. Program ini telah diikutsertakan dalam berbagai lomba inovasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional, dan telah meraih berbagai penghargaan, termasuk penghargaan inovasi terbaik dari KIPP yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2022, serta penghargaan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Iptu Endi Putrawansah, Kasat Lantas Polres Bangka, menyampaikan bahwa program Delivery SIM bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM. “Kegiatan ini tidak dipungut biaya. Kami Satpas Polres Bangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara prima dan tanpa pamrih,” ujarnya.
Salah satu masyarakat, Suryani, menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan ini. “Terima kasih Pak, sudah mengantar SIM saya ke rumah,” ungkap Suryani dengan penuh syukur.
Iptu Endi Putrawansah juga menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara, termasuk memiliki SIM. “Diharapkan kesadaran masyarakat untuk pentingnya memiliki SIM saat mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil,” jelasnya.
Dengan adanya program Delivery SIM ini, diharapkan dapat semakin mendukung masyarakat dalam memiliki SIM dengan mudah dan cepat.