Polda Kepulauan Bangka Belitung Bidang Hubungan Masyarakat,- Upaya Preventif Strike Kepolisian Polresta Pangkalpinang dalam mengamankan kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Sabtu, 29 September 2024.
Aksi tersebut terjadi pada Pukul 23.50 WIB di Jl. Melangir Kel. Bukit Merapin Kec. Gerunggang. Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang telah mengamankan 8 orang remaja beserta 3 buah sajam saat sedang nongkrong di depan salah satu warga sekitar.
Yang mana pada pukul 23.50 WIB tersebut Anggota Intelkam Polresta Pangkalpinang melakukan patroli seputaran Kota Pangkalpinang dalam rangka antisipasi aksi tawuran antar kelompok remaja pada malam libur Sekolah.
Kemudian pada saat melintasi Jl. Melangir Kel. Bukit Merapin Kec. Gerunggang, ditemukan adanya sekelompok remaja yang sedang nongkrong di halaman depan rumah Warga atas nama Suherman, kemudian saat anggota Intelkam melakukan introgasi dicurigai bahwa kelompok remaja tersebut di indikasikan merupakan kelompok Geng Kids Sasino yang sering melakukan aksi tawuran di Wilkum Polresta Pangkalpinang.
Kemudian Kepolisian melakukan pengecekan di dalam rumah dan halaman luar ditemukan 3 bilah Senjata Tajam. Kemudian Remaja yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja yang diamankan :
1. AR (14 tahun) siswa SMP 9.
2. FMV (13 tahun) siswa SMP Negeri 3.
3. R (16 tahun) warga Kampak dan tidak bersekolah.
4. RF (16 tahun) warga Kerabut Jerambah Gantung dan tidak bersekolah.
5. IA (15 tahun) warga Gabek 2 jalan Yos sudarso2, siswa Smk2 Pangkalpinang.
6. AK (13 tahun) warga Jalan Usman Ambon. Bersekolah di SMPN 3.
7. BYU (14 tahun) warga Gg Syalak Kacang Pedang dan bersekolah di SMPN 2
8. OV (15 tahun) warga Bukit merapin dan bersekolah di SMP 3.
Kemudian ke 8 pelaku dan 3 barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang dan parang diamankan Sat Intelkam ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.