Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Kembali lakukan penindakan hukum terhadap para penambang ilegal di Perairan Belembang Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, kembali digeruduk tim gabungan TNI/Polri dalam razia tambang ilegal yang diduga masih marak di perarian tersebut, Kamis (5/9/2024).
Razia itu dipimpin Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon didampingi Danramil 431-01/Jebus, Lettu Inf Zulkifli dan Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany.
Saat didatangi rombongan tim gabungan yang menggunakan speed lidah, ratusan ponton terlihat masih parkir di tengah laut Belembang. Albert mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan imbauan.
“Kami memberikan imbauan terhadap aktivitas tambang ilegal di laut Belembang. Diminta untuk para penambang segera keluar dari laut Belembang,” kata Albert.
Lanjut Albert, saat razia hari ini kondisi air laut sedang surut. Maka para penambang masih diberikan toleransi. Namun bila air sudah pasang, mereka diminta untuk menarik pontonnya.
“Kita memberikan toleransi waktu karena air masih surut. Ketika air pasang, kita tunggu tarik keluar,” tegasnya.
Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Albet menduga informasi terkait razia ini sudah bocor duluan ke para penambang.
“Untuk yang bekerja tidak ada, mereka sudah secara persuasif mengikuti imbauan dari petugas yang turun, bahwa akan menarik ponton mereka secara sukarela dari laut Belembang,” katanya.
Albert mengatakan, dalam razia ini tidak ada penindakan hukum, polisi hanya memberikan imbauan secara persuasif. Namun bila sampai malam nanti jika para penambang masih membandel, pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
“Batas waktu kita tunggu sesegera mungkin sampai air pasang. Untuk penegakan hukum saat ini belum ada, masih razia secara persuasif, memberikan imbauan. Kalau memang membandel, nanti malam mereka curi bekerja di situ, dilakukan upaya penegakan hukum,” cetus Albert.