Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Selain jalur penerimaan Bintara, Akpol dan Tamtama, ada juga jalur penerimaan Bintara Rekpro Polri yang merupakan singkatan dari Rekrutmen Proaktif. Jalur Bintara Rekpro (Rekrutmen Proaktif) merupakan jalur penerimaan Polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta pencarian bakat.
Di tahun 2024 ini pendaftar yang meliputi seleksi Taruna/i Akpol, Bintara dan Tamtama Polri, Bintara PTU, Bakomsusa Kehumasan/TI, Bakomsus Hukum, Bakomsus Nakes, Bintara Rekpro dan tamtama Polri.
Jalur Rekpro khusus dibuka untuk mengakomodir pemuda daerah yang berprestasi melalui kriteria talent scouting. Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus. Yang memang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik.
Kuota yang dibuka pada jalur penerimaan Bintara Rekpro setiap tahunnya berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kebutuhan formasi di instansi Polri.
Adapun syarat mendaftar pada jalur penerimaan Rekpro hampir sama dengan persyaratan mendaftar jalur Bintara PTU. Mulai dari batas usia minimal dan maksimal, tinggi badan, berat badan dan sebagainya. Hal yang membedakan hanya berkas-berkas yang menunjukkan bahwa casis juara termasuk salah satu dari kriteria Bintara Rekpro.
Bagi pendaftar dengan kriteria talent scouting maka wajib melampirkan sertifikat olimpiade atau kejuaraan minimal tingkat provinsi juara 1,2 dan 3. Untuk hafidz quran minimal menghafal 10 juz, dan sebagainya.
Adapun bagi pendaftar kriteria affirmative action dan penghargaan wajib melampirkan berkas yang membuktikan bahwa casis juara termasuk ke dalam kriteria tersebut. Pagi ini para putra putri daerah berdatangan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri jalur Regkpro di Kantor Biro SDM Polda Kep. Babel.