BerandaPolresBangka SelatanSatreskrim Polres Basel Tangani Kasus Penganiayaan Korban Kekerasan Terkait Batas Lahan

Satreskrim Polres Basel Tangani Kasus Penganiayaan Korban Kekerasan Terkait Batas Lahan

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Polres Bangka Sekatan tangani kasus kekerasan terhadap tersangka penganiayaan Mahmudin bin Solihin (64) oleh seseorang yang bernama dengan inisial M.R alias A di kediaman korban sendiri,Sabtu (6/4/2024).

Kekerasan ini bermula pelaku yang tidak diterima karena ditegur saat melakukan pengukuran tanah disamping rumah korban.

Perselisihan tersebut membuat pihak kepolisian harus turun tangan, lantaran korban melaporkan kejadian kekerasan yang dialami oleh korban.

Satreskrim Polres Basel sempat memanggil terhadap pelaku untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut. A (pelaku) merupakan salah satu kepala lingkungan (kaling) di kecamatan Toboali kabupaten Bangka Selatan.

Penganiayaan itu berawal saat pelaku sedang mengukur lahan milik tetangga korban, yang terletak dipinggir rumahnya, dengan dalih untuk membuat surat SP3T. namun, menurut (korban) pengukuran yang dilakukan pelaku itu tanpa pemberitahuan dulu dengannya yang berbatas langsung dengan lahan miliknya.

Lalu korban menegur tersangka karena tidak dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum melakukan pengukuran lahan tanah.

Korban yang tidak terima atas teguran tersebut langsung melakukan hendak melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan batu bata yang ada disekitar rumah korban.

Karena ukuran yang disampaikan pelaku dianggap keliru, kemudian Bang Din meluruskan data ukuran yang menurutnya apa yang dia ketahui berdasarkan informasi almarhum mertuanya terdahulu.

Korban yang akrab dipanggil dengan Bang Din mengaku dianiya pelaku saat berada di kediaman pribadinya sekira pukul 13:00 WIB. Akibatnya, Bang din mengalami luka di bagian tangan dengan kulit mengelupas serat merasa pusing di bagian kepala.

Meski begitu, pelaku urung memukul menggunakan batu bata, namun pelaku meninju wajah korban.
Setelah kalap, pelaku kemudian mengambil palu besi yang sudah dibawa sejak awal beserta parang, alat mengukur lahan, untuk memukul bang din.

“Saat saya dihantam, ada 2 orang temannya yang ikut memegang diri ku, jadi dengan leluasa dia memukul ku membabi buta,” ujar Bang din yang disaksikan sang istri.

Atas kejadian itu, kata Bang din, Ia langsung membuat laporan ke Polres Bangka Selatan serta langsung di visum dengan nomor : R/47/IV/Res 1.6/2024/ Reskrim, perihal visum et Repertum.

Berita Lainnya

https://fkip.uki.ac.id/vendor/ https://siaril.radenintan.ac.id/img/ https://ubics.ub.edu/wp-includes/css/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/lang/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ https://tracerstudy.fatek.unpatti.ac.id/tmp/slot-qris/ https://institutovanguarda.app.br/lang/ https://educacioncontinua.dgire.unam.mx/aulavirtual/sdana/ https://ppid.pasuruankota.go.id/system/ https://feb.uki.ac.id/css/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/