Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Bintara Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, berikut ini adalah tahapan seleksi yang harus di lalui pleh calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
Untuk Bintara PTU dengan tahapan tes sebagai berikut:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi materi sebagai berikut: (1) Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian; (2) Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan; (3) Tes Penalaran Numerik; (4) Bahasa Inggris.
e) pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
f) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta anthropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
h) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
i) pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) dengan tahapan tes sebagai berikut:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) pemeriksaan psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif;
e) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek keterampilan dan perilaku, dengan penilaian secara kuantitatif;
f) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
g) Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta anthropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
i) tes psikologi tahap II (wawancara) dan pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).
Sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
penilaian psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
penilaian jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Untuk Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik Untuk Penerimaan Pegawai Negeri Pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila Nilai Batas Lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai ”0” diperuntukkan bagi Bintara PTU sedangkan untuk penilaian Kesamaptaan Jasmani (NKJ) Bakomsus mengabaikan nilai “0” dan tidak diberlakukan Nilai Batas Lulus.
Tim penguji Tes Kompetensi Keahlian aspek keterampilan dan perilaku (pada jalur Bakomsus) minimal berjumlah 3 (tiga) orang;
Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan kelulusan dan rangking peserta, diatur dengan keputusan tersendiri;
Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan, akan diatur lebih lanjut oleh Panpus penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.