Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Bintara Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, dengan penjelasan sebagai berikut:
a.rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;
- pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
- kuota didik sesuai DIPA : 12.800 orang;
- buka pendidikan : 22 Juli 2024;
- tutup pendidikan : 18 Desember 2024;
- lama pendidikan : 5 (lima) bulan;
- tempat pendidikan : – SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria; – Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.
- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.
Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu:
awarga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat, berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat), berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus
Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya  SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C),
lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C.
lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C.
lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian, khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet; d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek.
Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan
Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun pada saat pembukaan pendidikan
belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
ketentuan tentang domisili yaitu:
peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
persyaratan lainnya:
Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):
berijazah serendah-rendahnya: SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C). SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan. Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau d)
program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
umum: Pria: 165 cm, Wanita: 160 cm. Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): Â Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm. khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) Daerah Pesisir: Pria: 163 cm danWanita: 158 cm. Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; Wanita: 155 cm.
Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes): 1) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi,Elektro Medik, Analis Lab, Pranata Radiologi, Kesehatan Lingkungan, Fisioterapi.
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm. c. Bintara Kompetensi Khusus Hukum: 1) berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi: a) Hukum; b) Hukum Internasional. 2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm. b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm. d. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:
1) berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan: a) Desain Grafis; b) Teknik Komputer dan Jaringan; c) Elektro; d) Rekayasa Perangkat Lunak; e) Multimedia; f) Teknik Audio dan Video; g) Desain Komunikasi Visual; h) Teknologi Informasi Jaringan. 2) berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi: a) Sistem Informasi; b) Teknologi Informasi; c) Teknik Komputer dan Jaringan; d) Desain Komunikasi Visual; e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata: 1) berijazah serendah-rendahnya: a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan); (1) Usaha Layanan Pariwisata; (2) Ekowisata. b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi: (1) Pemandu Pariwisata (Tour Guiding); (2) Ekowisata; (3) Ekowisata Laut; (4) Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel); c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata
bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar pada jalur Bakomsus, dapat memilih untuk mendaftar melalui jalur Bakomsus atau PTU.
Tanggal Pendaftaran T.A. 2024 :
04 Apr 2024 s.d. 25 Apr 2024 melalui websete resmi https://penerimaan.polri.go.id/