BerandaBid HumasTim Gabungan Patroli Polresta Pangkalpinang Amankan 9 Pemuda yang Menjadi Joki Balapan...

Tim Gabungan Patroli Polresta Pangkalpinang Amankan 9 Pemuda yang Menjadi Joki Balapan Liar

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Jaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, jajaran personel Polresta beserta Polsek Tamansari laksanakan kegiatan rutin (KRYD) Sabtu (23/03/2024) malam hari.

Patroli yang dilaksanakan ini personel yang terlibat menemukan beberapa kendaraan yang sering kali digunakan untuk balapan liar diwilayah Stadion Depati Amir pada malam hari sekitar pukul 21.00 wib.

Kasat Samapta AKP Ferry Gunadi bersama Kapolsek Taman Sari AKP Agus Prasatiawan ikut serta dalam patroli tersebut dan turut serta membubarkan aksi balapan liar ini.

Balapan liar yang sudah sering dilakukan orang segerombolan anak muda dikota Pangkalpinang ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan sudah mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya.

Dari aksi patroli tersebut didapatkan sejumlah 9 (sembilan) remaja yang diduga sebagai joki balap liar tersebut.

“Kegiatan ini juga guna meningkatkan keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Pangkalpinang, namun kali ini kegiatan kita fokuskan di stadion depati amir dan Pemukiman penduduk di wilayah hukum Polsek taman sari guna meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas di wilayah tersebut”, ujar AKP Ferry.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K M.HP melalui Kasat Samapta AKP Ferry menjelaskan kegiatan patroli rutin ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang kerap terjadi di Kota Pangkalpinang yang kini mulai meresahkan masyarakat, ini menjadi atensi pimpinan dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.

“Selanjutnya di berikan himbauan kamtibmas dan di arahkan untuk segera membubarkan diri agar tidak menimbulkan menimbulkan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat, lalu untuk remaja yang diamankan kita lakukan pembinaan dengan dipanggilkan kedua orang tuanya serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya”, tutup AKP Ferry.

Berita Lainnya

https://fkip.uki.ac.id/vendor/ https://siaril.radenintan.ac.id/img/ https://ubics.ub.edu/wp-includes/css/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/lang/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ https://tracerstudy.fatek.unpatti.ac.id/tmp/slot-qris/ https://institutovanguarda.app.br/lang/ https://educacioncontinua.dgire.unam.mx/aulavirtual/sdana/ https://ppid.pasuruankota.go.id/system/ https://feb.uki.ac.id/css/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/