Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Berjalan selama 14 hari Operasi Keselamatan Menumbing 2024 di Kota Pangkalpinang resmi ditutup.
Polresta Pangkalpinang mencatat sebanyak 940 pelanggar lalu lintas. Ratusan pelanggar itu sudah diberikan sanksi berupa teguran.
Adapun penyelenggaraan Operasi Keselamatan ini terhitung mulai 4-17 Maret 2024 dan kini sudah berakhir dengan berjalan lancar.
“Alhamdulillah Operasi Keselamatan Menumbing 2024 di Pangkalpinang berjalan dengan lancar. Ada 940 pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran, disini kita tidak melakukan penilangan, karena operasi ini bersifat sosialiasi dan edukasi terkait kepatuhan dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih, Rabu (20/3/2024).
Adapun juga pelanggaran yang terjadi di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, meski Operasi Keselamatan Menumbing 2024 sudah berakhir, namun pihaknya tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya Satlantas Polresta Pangkalpinang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Namun secara umum, menurut Dwi, tingkat kepatuhan masyarakat Pangkalpinang dalam berlalu lintas sudah cukup baik. Hanya saja, katanya, untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Operasi Keselamatan Menumbing 2024 meningkat.
“Di tahun 2023 itu, lakalantas pada operasi keselamatan nihil, tapi di tahun 2024 ada lima kejadian lakalantas dan ini akan menjadi catatan kita,” kata Dwi.
“Sehingga kami harapkan, walaupun tidak adanya operasi keselamatan lagi, namun untuk masyarakat Pangkapinang tetap patuh dalam berlalu lintas. Itu adalah harapan kami, semoga masyarakat semakin patuh, semakin beretika di jalan raya, sehingga kita dapat menghindari atau meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harap Dwi.