Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Bid propam polda babel melaksanakan sosialisasi terkait bidang propam di wilayah hukum polres bangka Tengah, kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh oleh Kasubbid Paminal Kompol Dedi Setiawan, SH, S.IK beserta tim, kegiatan sosialisasi tentang peraturan khususnya yang ada pada Bidang Propam dimana kegiatan ini dilaksanakan di Polres Bangka Tengah sebagai langkah memberikan pemahaman kepada para personil Polres Bangka Tengah tentang peraturan tersebut.
Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Bangka Tengah atas sambutannya dan kita disini nanti akan melaksanakan sosialisasi tentang peraturan yang ada di bidang Propam. Nanti kami akan sosialisasikan materi terkait beberapa peraturan-peraturan yang ada diantaranya Mekanisme penangganan pelanggaran disiplin anggota Polri, Peraturan Pemerintah no 2 tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri, serta Pengelolaan barang bukti dilingkungan Propam Polri, jelas Kasubbid Paminal jumat 22 september 2023 kemaren.
Sementara kapolres bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kompol Remiwati, SH selaku Kabag SDM Polres Bangka Tengah menyambut tim Bidang Propam di aula Prasawirya Polres Bangka Tengah sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Kasubid Paminal Bid Propam Polda Babel dan kami akan mendengarkan apa yang akan disampaikan sehingga kita lebih faham lagi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan sebagai anggota Polri. Dan saya tekankan kepada para personil ikuti dengan baik kegiatan ini”. Jelas kabag SDM Kompol remiwati.