Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Seorang pemuda berinisial Dedi Pratama (26) warga Kelurahan Air Itam ditangkap Tim Buser Naga pada Senin (31/7/2023).
Dedi Pratama ditangkap di Kelurahan Pintu Air oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, sekira Pukul 19.00 WIB.
Pemuda ini harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga membuat story di Instagram yang bermuatan perjudian.
Informasi yang diperoleh Tim Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai berhasil mendapati barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V25E warna kuning akun Instagram milik pelaku dan screenshot postingan situs judi GLOWIN88.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Buser Naga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya postingan berbau judi pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.
Bermodalkan informasi tersebut Tim Buser langsung menuju kawasan Pintu Air untuk mengamankan pelaku.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku benar ada mempromosikan link judi online yang awalnya pelaku mendapat pesan via instagram untuk mempromosikan situs judi online tersebut.
“Dengan memposting insta story, pelaku mendapat upah sebesar Rp 700 ribu untuk postingan 3 kali dalam sehari selama satu Minggu, selanjutnya pelaku sepakat dengan ketentuan tersebut,”terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (1/8/2023).S
Selanjutnyapelaku menerima uang Rp 700 ribu dan langsung memosting situs judi online GLOWIN88 ke akun instagram pribadi milik pelaku.
“Setelah berjalan 3 hari memposting situs judi tersebut, pelaku menerima pesan dari temannya untuk menghapus story tersebut, mendengar hal ini pelaku menghapus postingan tersebut, namun tim Buser Naga sudah berhasil mendapatkan screenshot postingan tersebut,” beber Kasat Reskrim.
Pada saat dilakukan pemeriksaan tim juga mendapatkan pelaku juga sering bermain judi online dibeberapa situs yang berbeda, dari uang hasil postingan tersebut, selain itu uang hasil postingan ini digunakan pelaku keperluan sehari-hari.
Nara sumber: (Kontirbutor Untung Novrianto)