Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kanit 1 Bhabinkamtibmas Polsek Taman Sari Bripka Arief Sukocho melaksanakan Sosialisasi kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa siswi kelas 5 dan Kelas 6 di SD Negeri 18 Jl Re Martadinata RT 02 Rw 01 Kel Opas Indah Kec Taman Sari Kota Pangkalpinang. Rabu, 7 Juni 2023.
Dalam pemaparannya, Bripka Arief Sukocho menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, melalui pertemuan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus. Raihlah cita-citamu setinggi langit tanpa ada terkontaminasi dengan rayuan teman lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan narkoba, diikuti siswa-siswi kelas 5 dan Kelas 6 SD Negeri 18, Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Bhabinkamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolsek Taman Sari AKP Agus Prastiawan menjelaskan bahwa para pelajar mengetahui dan memahami pendidikan tidak harus dari sekolah saja, tapi peran aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman juga sangat membantu pengetahuan siswa.
“Anak di bawah umur masih rentan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pikiran mereka. Dengan adanya, penyuluhan dari Bhabinkamtibmas bisa menambah ilmu bagi anak didik sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” ujar Kapolsek Taman Sari.