Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tersangka pengoplosan gas elpiji di Kota Pangkalpinang yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menyesali perbuatannya.
Salah satunya Dul Bahri alias Dul (52) warga Pangkalpinang yang mengakui menyesali dan mengakui telah menjalankan prakteknya kurun waktu selama dua bulan.
Menurut pengakuannya ia mengetahui cara mengoplos dari gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji 12 kilogram ini belajar dari video YouTube.
“Belajar di Handphone, liat di YouTube. Pertama mengerjain ini pertengahan bulan 12 (Desember 2022),” kata Dul, ketika konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, ia nekat melakukan praktek ini karena susahnya mata pencaharian sehari-hari.
“Pertama saya jualan ikan, akhirnya kerja TI (Tambang timah) sepi juga, kebentur istri saya sakit gula. Mau gak mau saya mencari nafkah melakukan kesalahan kriminal kayak gini. Saya mengakui ini perbuatan melawan hukum,” ucapnya.
Selain itu, proses oplosan gas elpiji ini adalah berbahaya, ia pun sempat takut akhirnya dikerjakan.
“Takut, gemetar, ada rasa takut itu tapi mau gak mau saya melakukan ini demi anak istri saya karena saya pun gak ada kemasukan lain kerja,” katanya.