Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Banyaknya knalpot brong hasil dari pelaksanaan razia selama hampir 2 bulan ini Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto memimpin pemusnahan knalpot brong di kantor Polresta Pangkalpinang, Senin (20/02/2023).
Tidak ada kata jera bagi pengguna knalpot brong ini yang semakin meningkat terlihat dari pelaksanaan razia anggota diwilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Dalam pelaksanaan press release di Mapolresta Pangkalpinang pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia knalpot yang dilakukan Polresta Pangkalpinang sejak awal Januari 2023.
Gatot mengatakan, dalam kurun waktu hampir dua bulan tersebut, terdapat 136 pengendara kendaraan yang terjaring razia knalpot brong.
“Selama Jumat Curhat, banyak keluhan tentang knalpot brong, makanya saya perintahkan jajaran satlantas untuk menindak atau merazia knalpot brong di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Gatot memastikan pihaknya akan terus merazia penggunaan knalpot brong guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Saya akan tegakkan aturan sesuai undang-undang, baik di sekolah, kafe, saya akan akan melakukan razia di mana pun itu,” ucapnya.
“Saya mohon kepada masyarakat, bagi remaja yang masih menggunakan knalpot brong untuk tidak digunakan lagi karena ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Gatot.
Selain menghasilkan suara bising, menurut dia, penggunaan kendaraan ber knalpot brong juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Enggak mungkin pakai knalpot brong enggak ada ngebut atau jalan pelan terus, ini bahaya. Kalau kecepatan tinggi rawan laka yang membahayakan orang lain,” tuturnya.