BerandaBid HumasApa Itu Jum’at Curhat ?

Apa Itu Jum’at Curhat ?

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh kapolsek, kapolres, dan kapolda di seluruh Indonesia membuat program Jum’at Curhat.

Program ‘Jumat Curhat’ itu merupakan bagian dari 10 program unggulan sebagai Quick Wins Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.

Ini merupakan program periodik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan mulai 1 November sampai 10 Desember 2022 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam kegiatan yang difokuskan.

Mulai dari tersedianya pengaduan dan pelaporan dengan pemanfaatan Hotline 110 dan melalui Whatsapp Satwil dan wajib disosialisasikan serta wajib direspons.

Kemudian, memasang standar pelayanan publik (alur pelayanan dan harga), meningkatkan IKM (indeks kepuasan masyarakat), pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Kasatwil, dan survei oleh pihak eksternal terkait dengan harapan publik terhadap Polri.

Program ‘Jumat Curhat’ itu dapat digelar di sejumlah tempat, di tempat umum hingga di warung kopi atau tempat umum untuk mendengar curhatan warga.

Targetnya, setiap Jum’at Curhat minimal selesai satu permasalahan saat itu juga.

Selain itu, ada juga pos polisi keliling yang akan berpindah-pindah di satu wilayah hukum setiap harinya.

Dalam Jum’at Curhat, masyarakat bisa melaporkan persoalan apa saja ke pos polisi keliling dan tidak perlu datang ke polsek atau polres.

Di Jawa Barat, program ‘Jumat Curhat’ itu digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Melalui program tersebut Polri akan bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jum’at Curhat ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas agar tetap tercipta keadaan aman dan kondusif.

Silaturahmi dengan masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum polres Kota Padangsidimpuan dan juga kita dengarkan keluh-kesah serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri khusus nya polres Padangsidimpua agar lebih baik, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Polisi bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Kegiatan Jum’at Curhat ini juga nantinya kepolisian baik dari Polres maupun Polsek akan memberikan Nomor Call Center guna untuk menerima masukan dan informasi kepada Kepolisian dan juga menyampaikan pesan dalam menggunakan Media Sosial.

Berita Lainnya