
Kegiatan audit kinerja merupakan proses Identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan program polri dan keuangan negara guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).
Audit kinerja yang dilaksanakan kiranya Dapat memberikan kontribusi bagiperbaikan Maupun penyempurnaan pelaksanaan program kegiatan, mengukur kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara Dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, peraturan kapolri dan standar operasional prosedur (sop) yang ada, serta dalam penyelengaraan Program kegiatan dan penggunaan anggaran baik yang bersumber apbn maupun hibah dapat menunjukkan akuntabilitas secara proporsional dan profesional dan meminimalisir potensi temuan dari pengawas eksternal.
Pada kesempatan ini, saya menegaskan kembali lima arahan presiden joko widodo kepada seluruh jajaran menjadi perhatian penting bagi kita:
- polri memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi polri;
- ciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat harus direspon cepat;
- tetap jaga soliditas baik dinternal polri maupun dengan tni;
- harus ada kesamaan visi polri serta ketegasan terkait kebijakan organisasi;
- jangan sampai pemerintah maupun polri
- Dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum.
Sebagaimana hasil evaluasi terhadap Temuan hasil audit kinerja tahap I tahun 2022, dengan jumlah keseluruhan temuan pada polda kep. Bangka belitung dan jajaran adalah sebanyak 235 temuan, dengan rincian:
- bidang logistik sebanyak 73 temuan;
- bidang opsnal sebanyak 66 temuan;
- bidang garkeu sebanyak 58 temuan;
- bidang sdm sebanyak 38 temuan.
Kepada para kasatker agar lebih meningkatkan Pengawasan melekat dikesatuannya masing – masing, sehingga tidak ada lagi temuan berulang pada pelaksanaan audit kinerja tahap II Ta. 2022.
Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan Kepada para kasatker/kasatwil yang Akan menjadi auditi antara lain sebagai berikut :
- agar para kasatker dan kasatwil dapat menerima dan membantu tim audit kinerja terkait pelaksanaan kegiatan audit kinerja dengan memberikan keleluasaan dan penjelasan seakurat mungkin kepada tim dengan didukung dokumen yang memadai;
- cermati hasil pemeriksaan sementara dan tanyakan kepada tim apabila terdapat hal- hal yang belum jelas dan menimbulkan multi tafsir;
- jalin komunikasi yang baik dengan subyek audit kinerja sebagai konsultan dan quality assurance sehingga terbangun kerja sama dan keterbukaan dari obyek audit kinerja, kerja sama bukan untuk kolutif namun untuk kelancaran audit kinerja demi terwujudnya polri yang baik, bersih dan bebas dari kkn;
- Kepada tim audit yang akan melaksanakan Audit, saya mengucapkan selamat bertugas, semoga apa yang dikerjakan dapat memberi manfaat dan berguna khususnya bagi kemajuan polda kep. Bangka belitung dan institusi polri pada umumnya dalam rangka transformasi menuju polri yang presisi.
Dengan demikian maka pada hari senin Tanggal 31 oktober 2022 pukul 08.35 wib audit Kinerja itwasda tahap II T.A. 2022 aspek Pelaksanaan dan pengendalian dinyatakan dibuka.
