BerandaPolresBangkaTim Kelambit Berhasil Bekuk Pakde Residivis Kasus Pencurian

Tim Kelambit Berhasil Bekuk Pakde Residivis Kasus Pencurian

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Tr alias Pakde (47) warga Kecamatan Sungailiat, dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Residivis kasus pencurian itu diduga melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Bangka.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain menyebutkan, terduga pelaku Pak De mengantongi 4 Laporan Polisi yang berbeda, sebelum pada akhirnya diamankan pada 06 Oktober lalu.

” Satu tersangka, ada 4 laporan Polisi. Terakhir nyuri mesin tempel, dan diamankan pada 06 Oktober di Pelabuhan Jelitik Sungailiat,” kata AKP Zulkarnain, saat konfrensi pers di Aula Tribrata Polres Bangka, Selasa (11/10) pagi.

Zulkarnain membeberkan, tersangka Pakde merupakan residivis di kasus yang sama, dan terjerat hukum pada tahun lalu. Atas perbuatannya, Pakde kembali dijerat pasal 362 dan 363 KUHP.

” Tersangka residivis sejak tahun 2021, dan baru satu tahun keluar dari penjara. Tersangka melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Curat 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” bebernya.

Sejumlah barang bukti seperti 2 unit mesin tempel perahu, speker bluetotth, Handphone dan sepeda motor, diamankan Polisi dari tangan terduga pelaku.

Kepada wartawan, Pakde pun mengaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat. Termasuk mencuri sepeda motor yang diamankan Polisi sebagai barang bukti tersebut.

Dia mengaku mengambil motor tersebut secara diam-diam di salah satu rumah korbannya di Dusun Mapur. Padahal pada saat itu, korban sedang berada di rumah.

” Yang punya motor ada di rumah juga, di Mapur Bang, lengah-lengah orangnya saya ambil. Kenallah dengan yang punya motor,” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan meminta kepada masyarakat Kabupaten Bangka untuk meningkatkan kewaspadaan. Apalagi saat ini di tengah kondisi ekonomi yang sedang kurang baik.

” Kepada seluruh masyarakat Bangka, bahwa di tengah kondisi ekonomi saat ini agar meningkatkan kewaspadaannya baik di rumah, di lingkungan dan diperjalanan,” tulis Indra.

Indra juga meminta kepada masyarakat untuk bersinergi dengan jajaran Polri guna menjaga keamanan lingkungan, termasuk memperkuat sistem keamanan lingkungan atau istilahnya Siskamling

” Dan diharapkan, masyarakat bersinergi dengan Polri yaitu Bhabinkamtibmas, untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa,” demikian Indra.

Berita Lainnya