BerandaBid HumasTerjaring Tilang ETLE Saat OZM, Pengendara Diimbau Segera Mengurus

Terjaring Tilang ETLE Saat OZM, Pengendara Diimbau Segera Mengurus

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung sedang menggelar Operasi Zebra Menumbing (OZM) 2022 selama dua pekan dimulai dari 3-16 Oktober 2022.

Selama sepekan operasi ini berlangsung sebanyak 70 masyarakat ditilang oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ditlantas Polda Babel menghimbau kepada masyarakat atau pengendara yang ditilang tersebut untuk mempercepat proses penilangannya.

“Himbauan kepada masyarakat silahkan apabila mendapat surat dari Direktorat Lalu lintas berupa surat tilang, itu segera melakukan konfirmasi,” kata Kasi STNK Ditlantas Polda Babel, Kompol Indra Gilang Kusuma seizin Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Indra, pihaknya meminta pengendara untuk tidak menunda-nunda dalam mengurus tilang ini, agar tidak mempersulit di kemudian hari.

“Jangan ditunda-tunda, karena pelanggar tidak segera mengkonfirmasi akan mempersulit di kemudian hari. Kendaraan akan diblokir tidak bisa bayar pajak otomatis akan menjadi kendaraan bodong,” ujarnya.

Ia menambahkan, konfirmasi yang dilakukan oleh pengendara dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi Pos ETLE Ditlantas Polda Babel, sementara secara online dapat melalui scan barcode yang tertera dalam surat tilang.

“Jadi segera melakukan konfirmasi, konfirmasi itu membenarkan saya atau bukan. Karena sering kejadian mobil yang sudah diperjual belikan terus yang pake pembelinya, sementara alamat masih yang lama, itu salah sasaran. Maka dihimbau membeli kendaraan second khususnya untuk segera balik nama, sehingga tertangkap kamera ETLE sesuai alamat,” ucapnya.

“Konfirmasi melalui barcode di surat itu, kita masuk link untuk konfirmasi, segera konfirmasi waktunya kurang lebih 7 hari,” katanya.

Sumber RRI Sungailiat

 

Berita Lainnya