BerandaBid HumasKapolda Babel Terima Audiensi Dari KPID Babel

Kapolda Babel Terima Audiensi Dari KPID Babel

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung,

Hadir dalam audiensi ini Ketua KPID Babel Imam Ghozali S.Psi.,M.Si. Wakil Ketua Sonya Anggia Sukma S.Pd dan Koorbid PS2P Sabpri Aryanto S.Pd beserta Staff.

Dalam kunjungannya, KPID Babel langsung diterima oleh Kapolda Irjen Pol Yan Sultra beserta beberapa Pejabat Utama Polda Bangka Belitung.

Dalam audiensi ini, KPID ingin memperkenalkan Komisioner yang baru periode 2022-2025 serta tugas dan fungsi dari KPID Babel.

Selain itu, audiensi ini juga membahas berkenaan dengan Konten siaran yang disajikan kemasyarakat melalui media Khususnya Tv dan Radio di Bangka Belitung betul-betul kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan dan mencegah informasi Hoax ditengah tengah masyarakat.

KPID berharap informasi yang diterima oleh masyarakat adalah informasi yang informatif, edukatif dan sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Lembaga Penyiaran.

“Kami berharap dengan adanya Sinergisitas ini masyarakat mendapatkan Siaran yang sehat yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran di Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini terdaftar di KPID Babel berjumlah 48 Lembaga Penyiaran baik Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Komunitas maupun Lembaga Penyiaran Berjaringan.”ungkap perwakilan KPID,

Sementara itu, Kapolda menyampaikan komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) sangat penting sekali bagi lembaga – lembaga penyiaran yang ada di daerah.

Apalagi nenurutnya, saat ini banyak sekali laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke polda tentang berita – berita yang hoaks.
Oleh sebab itu, dikatakan Kapolda saat ini masyarakat belum mengerti tindakan apa yang harus dilakukan apabila ada berita-berita hoks yang seperti itu.

“Dengan adanya sinergisitas antara KPID dengan Polda babel ini, berharap bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa laporan-laporan bisa melalui KPID dan bisa langsung ditindaklanjuti.”ujar Kapolda.

Berita Lainnya