Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Menjadi Perhatian Kapolda kep. Bangka belitung, Kapolres bangka tengah terbitkan surat perintah pengamanan SPBU sekabupaten bangka tengah. Selasa (28/09/2021).
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Risya Mustario memerintahkan anggotanya baik personil polres bangka tengah dan polsek jajaran untuk melaksanakan pengaman di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di kabupaten bangka tengah, ini dilaksanakan sebagai penjabaran dari perintah Kapolda Kep. Bangka Belitung.
Maksud dari Pengamanan SPBU ini bertujuan agar antrian atau pengisian pada kendaraan berjalan dengan tertib dan tidak macet, sehingga tidak menggangu aktivitas yang lainnya, apalagi di masa pandemi covid-19 kerumunan di SPBU dapat berpotensi menimbulkan cluster covid-19.
AKBP. Moch Risya Mustario Mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan dan pengaturan agar berjalan tertib dan tidak macet dan tetap memantau protokol kesehatan pada pengisian BBM di SPBU di Kabupaten Bangka tengah.
Sementara itu Kabag ops polres bangka tengah mangatakan bahwa untuk Personil Polres bangka tengah melaksanakan pengamanan di SPBU nibung dan SPBU kurau sisanya dilaksanakan pengamanan oleh Polsek Setempat.