Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas,- Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah Kab.Bangka Tengah Kapolsek Koba Iptu Martuani manik S.H beserta personil gencarkan melaksanakan patroli kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kec.koba Selasa (10/08/2021).
“Melalui Tim Patroli R4 kapolsek Koba bersama personil, disamping mencegah terjadinya ganguan kamtibmas Kapolsek Koba juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (Mencuci Tangan- Memakai Masker- Menjaga Jarak- Menghindari Kerumunan- Mengurangi Mobilitas) guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona di kabupaten bangka tengah khususnya wilayah Kecamatan Koba” ujar Kapolsek
Kapolsek Koba melaksanakan sosialisasi dengan berdialog langsung dengan masyarakat di tempat-tempat yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat seperti tempat makan/ restauran, cafe, pertokoan,taman dan tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
Kapolsek koba Iptu Martuani manik S.H menegaskan “adapun sasaran Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 ini diperuntukkan kepada seluruh masyarakat wajib mengunakan masker , dan apabila ditemukan yang tidak mematuhi akan kami tindak berupa teguran maupun sanksi sosial,” ujar Kapolsek.
“Kapolsek Koba menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi PPKM level 3 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun guna untuk bersama memutus mata rantai virus Covid-19″ tutup kapolsek.