BerandaPolresBangka BaratPolda Kep. Babel Bersinergi Dengan Korem 045/Gaya Tingkatkan Pengawasan PPKM Level 4...

Polda Kep. Babel Bersinergi Dengan Korem 045/Gaya Tingkatkan Pengawasan PPKM Level 4 di Babel

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah selama 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021. Untuk wilayah Provinsi Bangka Belitung penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Polda Kep. Babel dan Korem 045/Garuda Jaya siap mengawal pelaksanaan PPKM level 4 dan PPKM level 3 khususnya pada pelabuhan lalu lintas orang di Bangka Barat.

Kapolda Kep. Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan pada lalu lintas keluar masuk orang di pelabuhan penting untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Memang cukup rawan di Bangka Barat. Saya minta adanya pengetatan pada alur keluar masuk orang dari laut dan darat, khususnya laut, saya berharap pengawasan untuk mereka yang masuk agar betul-betul ketat,” kata Kapolda Kep. Babel, Senin (26/7/2021).

Bangka Barat menjadi salah satu wilayah yang melaksanakan PPKM level empat karena penyebaran Covid-19 yang tinggi. Kapolda meminta untuk seluruh jajaran bersinergi dengan TNI untuk meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah yang menerapkan PPKM level empat dan PPKM level tiga.

“Saya instruksikan kepada polres, polsek hingga bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap keluar masuknya orang di Bangka Barat,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur harus melaksanakan PPKM level 4. Sementara PPKM level 3 diberlakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.

Berita Lainnya