
Kapolda menjelasakan dengan adanya PPKM level IV yang akan diberlakukan, secara otomatis mempengaruhi berbagai kebijakan dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Untuk itu, seluruh lapisan dapat bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Babel.
“Agar penguatan koordinasi antar lini mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan/desa harus kuat. Sebab peran pemerintah sangat dibutuhkan pada kondisi saat ini,” ucapnya
Kapolda Kep. Babel menginstruksikan kepada jajarannya dari tingkat Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dan persiapan menghadapi penerapan PPKM level 4. Selain itu, Kapolda juga memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemprov. Babel.
