BerandaPolresBelitungKabid Propam Ingatkan Tidak Lakukan Pelanggaran Kepada Seluruh Personel Polres Belitung

Kabid Propam Ingatkan Tidak Lakukan Pelanggaran Kepada Seluruh Personel Polres Belitung

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kabid Propam Polda Kep. Babel Kombes Pol BM. Sagala didampingi Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono memimpin apel personil di halaman Mapolres Belitung, Selasa (13/7/2021).

Dalam arahannya Kabid Propam menyampaikan agar setiap personil Polres Belitung tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, baik disiplin maupun kode etik.

Ia memyampaikan terdapat 59 kasus pelanggaran kode etik anggota jajaran Polda Kep. Babel yang terjadi selama tahun 2021 dan semuanya masuk dalam kategori pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Hindari penyalahgunaan narkoba serta perbuatan asusila, karena pasti akan kami ajukan PTDH,” ujar Kabid Propam pada arahan apel pagi.

Ia juga mengatakan terdapat 13 macam perbuatan yang fatal dan bisa diajukan PTDH, di antaranya narkoba, asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

“Semoga 13 macam jenis pelanggaran ini bisa menjadi acuan anggota sekalian dan jangan pernah coba-coba untuk melakukannya dikarenakan ancamannya adalah PTDH,” katanya.

Selain itu, Kabid Propam menekankan penerapan prokes Covid-19 ketat bagi anggota polri di masa pandemi.

Ia berharap anggota polri khususnya personil Polres Belitung bisa menjadi contoh bagi masyarakat dikarenakan polisi yang menertibkan sehingga polisi juga yang harus memberikan contoh.

Berita Lainnya

https://fkip.uki.ac.id/vendor/ https://siaril.radenintan.ac.id/img/ https://ubics.ub.edu/wp-includes/css/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/lang/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/ https://tracerstudy.fatek.unpatti.ac.id/tmp/slot-qris/ https://institutovanguarda.app.br/lang/ https://educacioncontinua.dgire.unam.mx/aulavirtual/sdana/ https://ppid.pasuruankota.go.id/system/ https://feb.uki.ac.id/css/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/