Polda Kep. Babel Bid Humas,-Dokter Lois Owien atau dr Lois ditangkap Unit Siber Reskrimsus Polda Metro Jaya.Ia ditangkap usai pernyataanya di salah satu stasiun TV viral di media sosial pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
Diketahui, dr Lois ditangkap setelah mengaku tidak percaya dengan Covid-19. Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan dr Lois. Dia ditangkap pada Minggu (11/7/2021) kemarin.
“Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro,” kata Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB sore. Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan pelaku.
“Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut Akan di Tindak Lanjuti Oleh Tim Siber Krimsus Polda Metro Jaya .