Polda Kep. Babel Bid Humas-,Final Piala Euro 2020 akan digelar Senin (12/7/2021) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Terkait hal itu, Polres Pangkalpinang akan melarang adanya nonton bareng (nobar) di kafe, warung serta tempat yang menyediakan kegiatan Nobar Piala Euro 2020.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, SH S.IK MH melalui Kasi Humas Polres Pangkalpinang, AKP Agus Widodo menegaskan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri RI No 15 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021, Polres Pangkalpinang telah mengeluarkan Maklumat Kapolres Pangkalpinang tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.
“Dengan dikeluarnya Maklumat Kapolres Pangkalpinang ini, maka Polres Pangkalpinang akan membatasi jam opersional sampai dengan pukul 22.00 WIB. Dan jumlah pengunjung 50 persen pada kafe kafe, rumah makan, warung kopi dan tempat-tempat yang mengundang massa ramai,” ungkap AKP Agus Widodo kepada Babel Pos, Minggu (11/7/2021).
Agus mengatakan, Polres Pangkalpinang bersama instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, BPBD dan Tim Gugus Tugas Kota Pangkalpinang akan melakukan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ops Yustisi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.