BerandaBid HumasPenangkapan Dugaan Jaringan Teroris, Kapolres Pangkalpinang Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Penangkapan Dugaan Jaringan Teroris, Kapolres Pangkalpinang Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Polda Kep. Babel Bid Humas,-Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah membenarkan ada penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, yang menangkap satu orang pria yang diduga merupakan jaringan teroris di wilayah hukumnya.

Diketahui, seorang pria ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial So (40), warga Gang Kweni RT 01 RW 01, Kelurahan Gajamada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

“Ya, kami mendapatkan informasi penangkapan di wilayah hukum kami yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,” kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah saat dijumpai di halaman Polres Pangkalpinang, Kamis (1/7/2021) siang

“Oleh karenanya, pihak kami langsung membantu, dan berjaga di lokasi yang diduga di kawasan tersebut. Karena proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda Babel,” tambahnya.

Sebelumnya, Rabu (30/6/2021) tim gabungan Inafis Polda, Polres Pangkalpinang dan Polsek Bukitintan, menggeledah kediaman So di Gang Kweni RT 01, RW 01, Kelurahan Gajahmada, Kota Pangkalpinang.

Dalam penggeledahan di kediaman So, polisi hanya menemukan barang bukti sebilah Samurai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com, polisi tak hanya mengamankan dan menggeledah kediaman So saja.

Selanjutnya, pihak polisi, melakukan pengembangan. Alhasil dari pengembangan polisi, dan menggeledah kediaman As di Desa Kace, diduga merupakan satu jaringan teroris.

Namun untuk mendapatkan informasi, yang lebih detailnya mengenai penangkapan terkait dugaan jaringan teroris, Tris, menyarankan Bangkapos.com, untuk menanyakan ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel, dan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

“Pada prinsipnya kami Polres Pangkalpinang mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88, untuk informasi lebih lengkapnya, bisa tanya Dirkrimum Polda Babel maupun ke Densus 88 Mabes Polri,” ucapnya.

Berita Lainnya