Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengamankan AN (20) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, warga Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Kamis (24/6/2021) malam.
Polisi menerima laporan dari warga jika kawasan Kampung Keramat Tanjung Kecamatan Muntok kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba pada malam hari.
Tim Sat Resnarkoba Polres Babar melakukan pengintaian dan sekitar pukul 18.30 WIB dan berhasil menangkap AN yang diduga hendak bertransaksi narkoba.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kotak rokok yang dijatuhkan di pinggiran jalan. Setelah dibuka kotak tersebut di dalamnya ditemukan satu plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga sabu-sabu.
Saat diinterogasi, AN mengakui kotak rokok tersebut adalah miliknya. AN bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Barat.
Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.IK,. M.H., membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar sabu-sabu.
“Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AN (20) warga Jalan Raya Peltim Dusun VII RT 001/002 Desa Belo Laut,” ujar Kasat.