Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Polres bangka barat terus melakukan giat rutin diantaranya adalah sat lantas yang terus melakukan razia kepada kendaraan roda 2 terutama yang menggunakan knalpol brong, tujuannya adalah agar masyarakat mematuhi cara berkendara yang baik serta tidak mengganggu penggua jalan lain.
Sebanyak 20 kendaraan kali ini terjaring razia dengan rincian tujuh pengendara tidak dilengkapi STNK, enam pengendara tidak membawa SIM, lima pengendara pengendara bermotor (Ranmor) dan dua sisanya melanggar karena tidak mengenakan helm. Selasa (22/06/2021).
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, kegiatan digelar untuk menciptakan kondisi tertib berlalulintas khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Mentok Kabupaten Bangka Barat dapat tertib,” ujar Iptu Sianturi.
Sementara itu tak hanya melakukan penindakan terhadap pengendara lalu lintas, Sat Lantas Polres Bangka Barat juga memberikan teguran bagi pengendara yang tidak mengenakan masker.
Iptu Sianturi mengungkapkan, terdapat lima pengendara yang mendapatkan teguran karena tidak mengenakan masker.
“Ini juga dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, dimana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalu lintas. Selain itu kami juga mengimbau pengendara, agar selalu menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu satu diantara pengendara yang terkena razia yakni Rama (23) mengatakan, tidak mengenakan helm dikarenakan jarak tempuh yang dekat.
“Dari warkop mau ke pasar, gak bawa helm karena jarak dekat. Ini biasa lewat belakang tapi ya sudah gak tau ngapalah kena razia biar inget harus bawa helm terus,” ungkap Rama