Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Humas,-Â Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang gencar menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong, di Jalan Raya Kota Pangkalpinang.
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong, diamankan oleh Polisi lalulintas.
Sembilan kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut terjaring dalam patroli yang dilakukan selama dua hari terakhir ini, dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Yustisi Polres Pangkalpinang, pada Rabu (26/5/2021).
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir mengatakan, sembilan unit kendaraan berknalpot brong terjadi saat patroli dalam sistem hunting dan KRYD.
“Satu unit tadi malam saat Operasi KRYD dan Yustisi, dan delapan lainnya diamankan pada saat patroli sistem hunting, pada Rabu siang,” kata AKP Dewi Rahmailis Munir, Kamis (27/5/2021).
Dewi mengatakan, saat ini ke sembilan kendaraan bermotor dengan knalpot brong tersebut sudah diamankam di Mapolres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.
“Kami tidak beri ampun kepada pengendara menggunakan knalpot racing atau brong, akan kami tilang, dan wajib mengganti dengan knalpot standar dan motornya ditahan selama tiga bulan,” ucapnya.
Dikatakan Dewi, pengguna knalpot brong, selain kerap menimbulkan suara bising dan juga mengganggu keselamatan pengendara lainnya.
Sehingga, kata Dewi, hal ini menjadi perhatian dan prioritas pihaknya dalam menjaga situasi kondusifitas dan mengantisipasi kecelakaan, dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Kita akan terus melakukan operasi secara hunting, guna meminimalisir gangguan kamseltibcar layaknya balap liar dan polusi suara knalpot racing,” katanya.
Lanjut Dewi, pihaknya tidak bosan-bosan mengimbau kepada pemilik kendaraan yang saat ini masih memakai knalpot brong agar segera digantinya
“Jangan sampai nanti terjaring dalam patroli kami, karena jika kedapatan, akan kami tindak tegas,” ungkap Dewi.
Â
Â
Â