Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Wakapolda Kep. Bangka Belitung Brigjen Pol Drs. Umardani meminta kepada jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan di SPKT. Hal ini disampaikannya saat meninjau Gedung Pelayanan Publik SPKT Polres Bangka Barat, Senin (24/5/21) siang.
“Ya bagus, ini tolong dipertahankan mulai dari pelayanan sampai kebersihan masing-masing ruang pelayanan ya.”kata Wakapolda.
Dari pantauan, Wakapolda meninjau Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) usai menghadiri acara Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Sebagai informasi, Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bangka Barat ini baru diresmikan pada Rabu 14 April 2021 lalu. Gedung ini diresmikan langsung oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat.
Gedung ini sendiri terdiri dari beberapa pelayanan mulai dari Pelayanan pembuatan Laporan Polisi (LP), Penerbitan SIM, Pembuatan Kartu Sidik Jari, Pembuatan SKCK, Pembuatan Surat Izin Keramaian, Pembuatan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, Pembuatan Surat Keterangan Lapor Diri pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Pembuatan Surat Tanda Lapor Terima Laporan Polisi sampai Pembuatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
Selain pelayanan, Gedung SPKT ini juga dilengkapi dengan Kantin yang terletak dibagian belakang dan diberi nama Kantin 99 Presisi. Untuk disamping Gedung SPKT ini juga terdapat arena bermain dan membaca anak-anak. (Ry)