BerandaBid HumasKapolsek Air Gegas Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Kapolsek Air Gegas Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapolsek Air Gegas, Iptu Tiyan Talingga menambahkan selain melakukan pengamanan dan pendampingan proses tracking, pihaknya juga melakukan kegiatan operasi yustisi di tengah masyarakat sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan dapat dimaksimalkan.

“Kami dari Polsek Air Gegas bersama dengan personil TNI turut melakukan operasi yustisi di tengah masyarakat kita di Desa Delas dengan tujuan tetap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokoler kesehatan,” ucapnya.

Operasi atau kegiatan yustisi ini lanjut Iptu Tiyan Talingga dilakukan di sejumlah titik seperti di pasar-pasar di Kecamatan Air Gegas, pemukiman warga, warung-warung hingga titik keramaian warga.

Dengan operasi yustisi ini lanjut Iptu Tiyan Talingga, masyarakat memahami bagaimana mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap menerapkan protokoler kesehatan termasuk 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari keramaian atau kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Mari bersama-sama kita putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan ini dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan,” unjarnya.


Berita Lainnya