Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Untuk memberi contoh bagi seluruh personel polda Kep. Babel hari ini Bid Propam di mulai dari Kabid Propam tes urin tujuannya adalah memberi contoh bagi semua personel sebelum nanti Bid Propam mengecek urin semua personel polda dan Polres jajaran
Seluruh Personel Bid Porpam Polda Kep. Babel hari ini melakukan tes urin dipimpin langsung oleh Kabid Propam, Kombes Pol B. Meison Sagala, Rabu (24/2).
Dalam pemeriksaan ini seluruh personel Bid Propam yang ikut menjalani tes urin. Hal ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada anggota lainnya.
“Sebagai garda terdepan penjaga citra Polri, Bid Propam menjadi satker pertama yang melakukan tes urin,” ujar Kombes Meison.
Pengecekan urin ini menyikapi perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba anggota polisi. Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada seluruh Kapolda.
Kapolri menginstruksikan para kapolda melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satker/satwil untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, menginstruksikan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu Kapolri meminta agar aspek pengawasan internal diperkuat. Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.
Kapolri Tegaskan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Propam juga menjelaskan Pihaknya tidak segan-segan menindak dengan tegas personel yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba baik itu pemakai atau bandar narkoba, bahkan apabila terbukti makan kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan paling tegas yaitu PTDH, sesuai dengan perintah Kapolri.