Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

0
180

Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Pelayanan pembuatan Sim di Kantor Samsat Polres Pangkalpinang di tengah pandemi covid 19 tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, masyarakat antri dan menunggu di tempat yang telah di siapkan oleh personil lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir SH seizin Kapolres mengatakan suasana di tengah pandemi covid 19 masyarakat yang akan membuat SIM wajib mengedepankan protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan sebelum masuk ruangan samsat, menggunakan masker menjaga jarak minimal 1 meter dan antri sesuai nomor urut yang telah disiapkan,JelasNya.

Ditengah Pandemi Covid 19 antusias masyarakat yang akan membuat SIM sangat tinggi,dengan kesadaran masyarakat yang telah paham dalam berkendara wajib memiliki surat ijin mengemudi dalam berkendara,Tambah Kasat Lantas Polres Pangkalpinang.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini