Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Pangkalpinang, Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat berdasarkan Impres Nomor 6 Tahun 2020 memerintahkan jajaranya untuk menggunkan Masker serta ikuti Protokol Covid 19, hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid 19, menindak lanjuti arahan dan Perintah Kapolda tersebut Bid Propam Polda Kep. Bangka Belitung melaksanakan Razia masker kepada seluruh personil Polda dan tamu yang hendak memasuki Mako Polda Kep. Bangka Belitung, personil yang tertangkap tidak menggunkan masker diberikan tindakan disiplin seperti Pushup sedangkan tamu tidak boleh masuk Mako Polda apabila belum menggunakan masker.
Pagi ini selasa tanggal 18 Agustus 2020 menindak lanjuti arahan Kapolda tersebut Bid Propam langsung melaksanakan razia, hasil pantauan tim tribrata news Babel dilapangan ada beberapa personil yang berkendara tidak menggunakan masker, langsung diberikan tindakan disiplin dan langsung menggunkan masker.
Berikut Himbauan Kapolda terkait Impres Nomor 6 Tahun 2020 “Kepada seluruh Personil Polri baik itu yang disatker Polda dan Polres dan Polsek jajaran untuk selalu menggunakan masker serta patuhi Protokol Covid 19 baik diruang kerja maupun diruang Publik, hal ini untuk keselamatan diri kita maupun orang sekitar kita serta menekan angka penyebaran Wabah Covid 19”