Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Satlantas Polres Bangka Barat terus melakukan kegiatan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) bagi pengendara yang melanggar peraturan dan ketertiban berlalu lintas, Minggu 16 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi mengatakan, secara rutin anggotanya melakukan patroli diseputar wilayah hukum Polres Bangka Barat. Hal ini, agar dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas. Pihaknya, akan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Adapun hasil kali ini yang dicapai sebanyak Lima lembar tilang dengan rincian antara lain sebagai berikut , STNK 2 , SIM 1 dan kendaraan 2 unit,” Ujarnya.
Menurutnya penindakan tersebut sebagai upaya menekan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Disamping melakukan penindakan, pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat pengguna jalan agar tidak melanggar aturan.
Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran (kamtibcar) lalu lintas dengan melakukan patroli serta penegakan hukum. Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu implementasi program QW Giat VI Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan tertib sosial diruang publik oleh Sat Lantas.
Kami berharap masyarakat untuk patuh dengan aturan dan tata tertib berlalulintas sehingga angka lakalantas di wilayah Polres Bangka Barat ini bisa Zero, tutupnya.