Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono jelaskan polemik calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 yang gagal berangkat atau tidak lolos karena dinyatakan positif corona. Argo menekankan, penerimaan calon anggota Polri seperti taruna/taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di masa pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Panitia seleksi sebelum pelaksaan tes dilakukan penyumpahan, dan panitia seleksi bidang kesehatan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di setiap perwakilan daerah,” kata Argo, (8/8).
Oleh karena itu, lanjutnya, seleksi taruna/taruni Akpol di masa pandemi Covid-19 ini, selain dinilai kesehatan, jasmani, psikologi dan akademiknya. Seluruh peserta calon taruna/taruni Akpol 2020 harus dinyatakan bebas dari paparan virus corona atau Covid-19.
“Peserta harus bebas Covid-19 yang dinyatakan dengan hasil swab oleh gugus tugas dan RS Bhayangkara serta IDI,” tekan Argo.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri merasa kehilangan calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2020 terbaik lantaran dinyatakan positif Covid-19. Padahal, sambung Argo, calon taruni yang dinyatakan positif itu mendapat rangking teratas di bidang akademis. Polri, ujar Argo mendoakan dan membuka peluang selebar-lebarnya untuk mencoba kembali pada pembukaan Akpol di tahun yang akan datang.
“Polri merasa kehilangan peserta terbaik seleksi untuk menjadi Polisi. Namun tidak bisa dipungkiri karena salah satu syarat utama adalah bebas Covid-19,” ujar Argo.
Kasus gagal calon taruna/taruni Akpol, Argo menambahkan tidak hanya terjadi Polda di Kepulauan Riau saja melainkan juga terdapat di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.