BerandaBid HumasSelama OPS Patuh Polres Beltim tindak 610 Pengendara

Selama OPS Patuh Polres Beltim tindak 610 Pengendara

WhatsApp-Image-2020-08-06-at-10.52.23-AM-300x138jhytgbxfnazgsdnzgfbcPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Menumbing 2020 yang di gelar sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020 oleh jajaran Polres Belitung Timur selama dua pekan (14 hari) menghasilkan 610 pelanggaran lalu lintas. Pengendara khusus roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah Kab. Belitung Timur.

Lagi dan lagi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI juga masih mendominasi jenis pelanggaran lalu lintas dan surat kendaraan pun masih menjadi faktor utama pengendara terpaksa mendapatkan tindakan hukum sesuai dengan aturan lalu lintas dan jalan raya UU no. 22 Tahun 2009. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 tidak membawa surat kendaraan dan penggunaan safety belt jg menjadi faktor pelanggaran.

Hasil analisa dan evaluasi dari Tim Ops Patuh Menumbing 2020 yang terlibat di jajaran Polres Beltim, bahwa pelanggaran terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi apa yang menjadi kebutuhan pada saat berkendara, baik untuk keselamatan diri dan identitas kendaraan, sehingga jika seorang pengendara sudah memenuhi hal-hal yang menjadi kebutuhan saat berkendara ( surat kendaraan, SIM, helm, kendaraan sesuai spek dll ) tentu pengendara tersebut tidak akan bersentuhan dengan hukum lalu lintas.

Faktor lain yang juga mengakibatkan pelanggaran adalah human eror, seorang pengendara masih di temukan sering menerobos rambu lalu lintas, melawan arah dan pelanggaran lainnya. 30 orang yang terbagi menjadi 4 Satuan tugas. Selain dari pada penindakan hukum dilapangan terutama pada saat dilaksanakannya razia atau dengan cara bertindak hunting, satuan tugas juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang dihentikan kendaraannya maupun dengan dialog langsung dengan masyarakat pada saat melaksanakan patroli.

Tidak hanya melaksanakan penerapan tindakan hukum lalu lintas, dengan harapan tingkat kesadaraan masyarakat untuk tertib dan taat berlalu lintas meningkat, Ops Patuh Menumbing 2020 juga memberikan himbauan agar disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus ditingkatkan, sehingga tertib berkendaraan juga tetap aman dari Covid-19.

Namun tidak hanya sekedar menghimbau tanpa melakukan aksi nyata, seperti yang di kemukakan oleh Kasat lantas Polres Beltim AKP Nicodemus Brahmana, SH, SIK yang memimpin pelaksanaan di lapangan mengatakan, “Kami tidak hanya menghimbau dan menuntut agar masyarakat tertib berlalu lintas dan selalu gunakan masker agar saat berkendara aman dari Covid-19, kami juga melakukan aksi membagikan masker secara gratis dan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker kami juga memberikan sangsi berupa surat teguran.

610 ( Tilang 301, Teguran 309 ) pelanggaran yang telah diterapkan tindakan hukum oleh Tim Ops Patuh Menumbing Polres Beltim.


Berita Lainnya