BerandaBid HumasPenangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

IMG-20200731-WA0007-678x381Polda Kep. Bangkaa Belitung. Bidang Hubungan Masyarakat,- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penangkapan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dilakukan dengan cara serah terima di atas pesawat antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” jelas Kadiv Humas Polri.

Sebelum proses penangkapan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Kapolmal pada 23 Juli 2020. Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

“Setelah itu ditindaklanjuti kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” jelas Kadiv Humas Polri.

Sebelumnya Kabreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan Djoko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja Kepolisian.

“Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap,” jelas Kabreskrim Polri di Bandara.

Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat Carter dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.42 WIB. Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Djoko Tjandra yang menggenakan kemeja warna merah bercelana panjang hitam dikawal oleh enam orang personel bareskrim Polri. Djoko Tjandra ditempatkan di sel nomor satu.

Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan. Jika telah selesai, Bareskrim Polri akan kembali menyerahkan kepada Karutan Salemba untuk menempatkan Djoko Tjandra sesuai dengan kebijakan Kepala Rutan Salemba.


Berita Lainnya