Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Toboali dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Toboali BRIPKA Yaspri Muzwim ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Wilayah Hukum Polsek Toboali. Sabtu (25/07/20)
Oknum tenaga honorer Dinas Sosial di Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Toboali atas dugaan tindak pidana pencurian.
Ironinya, pelaku yang diketahui bernama Herga Agustino (25) mengaku sebagai anggota kepolisian untuk mengelabui korban.
Kapolsek Toboali, AKP Wendi Indra Yudha mengatakan, aksi pelaku terungkap berawal adanya laporan pencurian gawai di Jalan MH. Tamrin Kecamatan Toboali.
“Pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul tiga sore telah terjadi tindak pidana pencurian hanphone di Jalan MH Tamrin. Korban seorang anak perempuan dan tempat kejadian perkara di depan rumah korban. Modus operandinya pelaku menghampiri korban dengan berpura-pura nanya alamat sekaligus mengaku anggota polisi, kemudian pelaku merampas hanphone milik korban,” ujar AKP Wendi, Senin (27/7/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Toboali menyelidiki keberadaan pelaku. Berbekal ciri-ciri yang disebutkan korban, akhirnya pelaku berhasil termonitor oleh anggota dan didapati informasi bahwa pelaku bersembunyi dikediamannya di Jalan Rawa Bangun Toboali, berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Toboali bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti.
“Dari Keterangan pelaku memang benar melakukan tindak pidana tersebut, dan pelaku bekerja di dinas sosial sebagai tenaga honorer