BerandaBid HumasBerikut 17 Sasaran Operasi Patuh Menumbing 2020

Berikut 17 Sasaran Operasi Patuh Menumbing 2020

12Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Terhitung hari ini Kamis tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus, Dit Lantas Polda Kep. Bangka Belitung menggelar Operasi Patuh Menumbing 2020. Dalam operasi Patuh Menumbing 2020 yang digelar selama 2 minggu ini, sasaran operasi adalah penertiban dibidang lalu lintas. Selain itu juga mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Untuk Tindakan hukum, operasi ini mengedepankan preemtif, persuasif, dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Selain itu Operasi Patuh 2020 ini merupakan langkah persiapan pengamanan kamseltiblancar lalu lintas jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

Sementara itu, adapun sasaran operasi patuh menumbing 2020 antara lain yakni :
1. Melawan arus atau contra flow
2. Menerobos lampu merah
3. Anak dibawah umur menggunakan Ranmor
4. Ranmor bak terbuka muat orang
5. Mengendarai atau mengemudi ranmor menggunakan HP
6. Kebut-kebutan atau trek-trekan
7. Ranmor R4 atau lebih berhenti tidak pada tempatnya/akibatkan laka
8. Melebihi batas kecepatan
9. Kelebihan muatan
10. Boncengan lebih dari satu orang
11. Mengemudi dalam keadaan mabuk/mengkonsumsi obat2an terlarang
12. Lampu utama dan belakang tidak ada/tidak menyala atau diganti tidak sesuai standart
13. Penggunaan rotator atau sirine
14. Tidak gunakan helm standart
15. Sabuk pengaman/seat belt
16. Kelengkapan berkendara
17. Kelengkapan Sim atau STNK


Berita Lainnya